Sebagian masjid menetapkan jarak jeda waktu antara adzan dan iqamah terlalu cepat. Ada yang jarak jedanya sangat cepat di mana muadzin setelah selesai adzan, lalu shalat sunnah lalu langsung adzan, tanpa melihat jamaah sekitarnya, bahkan ada yang begitu selesai adzan, langsung iqamah begitu saja.
Indikator terlalu cepatnya adalah:
1. Banyak jamaah yang terlambat ikut shalat berjamaah dan masbuk
2. Banyak jamaah begitu sampai masjid tidak sempat shalat sunnah dahulu bahkan tidak sempat berdoa di antara adzan dan iqamah yang merupakan waktu mustajabnya doa
3. Banyak jamaah yang merasa terlalu terburu-buru seperti sedang mengejar sesuatu ketika berjalan ke masjid
Hendaknya takmir masjid memperhatikan hal ini dan mungkin banyak berdiskusi dengan jamaah masjid. Memang ada takmir masjid yang punya argumen:
"Harusnya para jamaah itu berada di masjid sebelum adzan"
Ini sangat bagus, akan tetapi keadaan setiap orang berbeda-beda: misalnya
1. Ada yang punya anak kecil di rumah terkadang harus membantu istri memegang anak kecil
2. Ada jamaah yang bekerja (terurama masjid dekat perkantoran) yang mungkin punya waktu kerja yang tidak bisa disesuaikan
3. Ada pengantin baru atau usia muda yang malamnya mungkin melakukan "ibadah suami-istri" lalu ketiduran dan subuhnya harus mandi dahulu baru ke masjid
Semoga ini menjadi pertimbangan para takmir masjid. Kita shalat ke masjid itu dengan tujuan ibadah dan mencari ketenangan. Tenang berjalan ke masjid, tenang shalat sunnah dan tenang berdoa khusyu' di antara adzan dan iqamah, atau membaca bebeberapa ayat al-Quran sambil menunggu iqamah.
Ini hanya memakan waktu tambahan 5-10 menit dari waktu yang ditetapkan sebelumnya. Tidak rugi kita tambahkan waktu untuk itu, setelah shalat berjamaah pun kita semua tidak terburu-buru atau ada tugas penting setelah shalat berjamaah, sehingga kita buru-buru mengumandangkan iqamah shalat.
Berikut beberapa dalil-dalil terkait pembahasan di atas:
https://muslim.or.id/68835-jarak-adzan-dan-iqamah-yang-terlalu-cepat.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
No comments:
Post a Comment
Tulis komentar Anda disini