Orang tua dgn tiada bosan senantiasa memberikan contoh dgn shalat di awal waktu dgn berjamaah di masjid, mengajaknya serta menanyakan kepada anaknya apakah dia telah menunaikan shalatnya ataukah belum
Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda:
مُـرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّـلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.
Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur 7 tahun, dan kalau sudah berusia 10 tahun meninggal-kan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita)
[Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 495), Ahmad (II/180, 187) dgn sanad hasan, dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallaahu anhum]
Mengajak isteri & anak kita untuk melaksanakan shalat di awal waktu, merupakan salah satu perintah dari Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk tetap sabar dlm menunaikan kewajiban ini, termasuk sabar dlm mengingatkan isteri & anak kita untuk tetap menegakkannya
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kami-lah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertaqwa
[Thaahaa : 132]
Jika anak kita sudah berumur 10 tahun, hendaknya sang ayah mengajaknya untuk menunaikan kewajiban shalat dgn berjamaah di awal waktu di masjid. Ini merupakan pendidikan praktis yg sangat bermanfaat, karena dalam benak si anak akan tertanam kebiasaan dan perhatian yg mendalam ttg kewajiban yg sangat mulia ini. Terdapat banyak sekali hikmah & manfaat yg terkandung di dalamnya. Seseorang yg lalai dlm shalatnya, maka ia akan mengikuti hawa nafsunya, sebagaimana firman Allah:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ
Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat
[Maryam (19): 59]
Bentuk menyia-nyiakan shalat di antaranya adalah melalaikan kewajiban shalat, menyia-nyiakan waktu shalat dengan tidak melaksanakannya di awal waktu. Yang dengan sebab itu, mereka akan menemui kesesatan, kerugian dan keburukan
[Tafsiir Ibnu Katsir (III/141-143)]
Wallaahu a’lam bish shawaab
No comments:
Post a Comment
Tulis komentar Anda disini