Sebelum kamu membeli dgn (pilihan) berhutang.
Baiknya pastikan kamu memiliki 2 (dua) hal:
1. Inisiatif mencatat utangmu sendiri (karena lupa dan pura-pura lupa adalah penyakitnya orang berhutang).
Menurut saya yg asal-asalan, pengutang yg bertanggungjawab itu harus mencatat utangnya sendiri, meskipun org lain/pedagang mencatatnya.
2. Sebelum rencana ngutang lagi (entah ke orang itu lagi atau ke org yang lainnya lagi), pastikan dulu utangmu yg sebelumnya sudah lunas apa belum.
#JanganBercandaDenganYangNantinyaDosa
#furqan.alf
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ... سورة البقرة 282
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ " . رواه ابن ماجة 2414
"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah ~ shahih)
No comments:
Post a Comment
Tulis komentar Anda disini