BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia pendidikan di Indonesia,bidang studi
administrasi pendidikan boleh dikatakan masih baru. Di negara-negara yang sudah
maju,administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan
pertama abad ke-20,terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua. Khususnya di
negara kita,Indonesia,adcministrasi pendidikan baru diperkenalkan melalui
beberapa IKIP sejak tahun 1960-an,dan baru dimasukkan sebagai mata pelajaran dengan mata ujian di SGA/SPG sejak tahun
ajaran 1965/1966.Oleh karena itu,tidak mengherankan jika para pendidik sendiri
banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi
pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya.
Disamping itu, administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu,terus mengalami
perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan negara
masing-masing.(Purwanto:1:2007)
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang
sudah tersebut di atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan
mendetail tentang administrasi pendidikan agar para pendidik dapat memahami
betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan itu. Oleh karena itu para
pendidiki terlebih dahulu harus mengetahui dasar-dasar dari administrasi
pendidikan. Maka dimakalah ini kami akan menjelaskan tentang dasar-dasar
administrasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
DASAR-DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN
1.
Pengertian Administrasi pendidikan
Administrasi dalam pengertian secara harfiah,kata
“administrasi”berasl dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare.kata
ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa inggris
yang berarti “ke”atau”kepada”.Dan kata ministrare sam artinya dengan
kata to serve atau to conduct yang berarti”melayani,membantu dan
mengarahkan”.Dalam bahasa inggris to administer berarti
pula”mengatur,memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata”administrasi” secara harfiah dapat di artikan
sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu,malayani,mengarahkan atau
mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.(Purwanto:1:2007)
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu
kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan ruti
catat-mencatat,mendokumentasika kegiatan,menyelenggarakan surat-menyurat dengan
segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas
adalah segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik
personel,spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan
pendidikan.
Jadi,didalam proses administrasi pendidikan segenap usaha
orang-orang yang terlibat didalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu
diintegrasikan,diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif,dan semua materi
yang di perlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam pengertian yang luas ini, istilah administrasi juga
dapat diartikan sebagai berikut :
“Administrasi
adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan
usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi untuk
mencapai tujuan bersam yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan
efisien”.
Dalam batasan tersebut di atas, makna administrasi dapat di
urai paling tidak menjadi lima pengertian pokok, yaitu :
1.
Administrasi merupakan kegiatan atau
kegiatan manusia
2.
Rangkaian kegiatan itu marupakan
suatu proses/pengelolaan dari suatu kegiatan yang kompleks, oleh sebab
itu bersifat dinamis
3.
Prose situ dilakukan bersama oleh
sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi
4.
Proses itu dilakukan dalam rangka
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
5.
Proses pengelolaan itu dilakukan
agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.(Tsauri:2:2007)
2.
Fungsi Administrasi Pendidikan
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat
berjalan dengan baik dan mencapai tujuan,kegiatan tersebut harus dikelola
melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun proses
administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian,
koordinasi, komunikasi, supervise kepegawaian dan pembiayaan dan evaluasi.
Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat. Untuk menadapat
gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsi tersebut di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan
merupakan salh satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa
perencanaan,pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan
kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan
yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu
berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus
diperhatikan,yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun
material.
Langkah-langkah
dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.
Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
2.
Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3.
Mengumpulkan daa dan informasi-informasi yang diperlukan
4. Menentukan
tahap-tahap dan rangkaian tindakan
5.
Merumuskan bagimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana
pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Syarat-syarat perencanaan
Dalam menyusun perencanaan
syarat-syarat berikut perlu diperhatikan :
1.
perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas
2.
bersifat sederhana, realistis dan praktis
3.
terinci, memuat segala uraian serta klarifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan
sehingga mudah di pedomani dan dijalankan
4.
memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta
kondisi dan situasi sewaktu-waktu
5.
terfdapat perimbangan antara bermaca-macam bidang yang akan digarap dalam
perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing
6.
diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan
penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia sebaik-baiknya
7.
diusahakan agar sedapat mengkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan
Merencanakan berarti pula memikirkan
tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, juga membatasi kesalahan-kesalahan
yangmungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi-duplikasiatau
tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannyapenyelesaian.
Jadi, perencanaan sebagai suatu
fungus administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“perencanaan(planning) adalah
aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada
tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan”.
b. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian
merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapatadanya pembagian
tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang
dan bagian-bagian, sehingga dari situ dapat terciptalah adanya
hubungan-hubungan kerjasama yang harfmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan
yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian
sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin
pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan
sekolah sehari-sehari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan
kecakapandan keterampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas
dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh
seoran pemimpin. Dlam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah
mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya
sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan
lancar.
Yang perlu
diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas,
wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan penglaman,bakat,
minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing prang yang dikperlukan dalam
menjalankan tugas-tigas tersebut.
Dengan
demikian ,pengorganisasian sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan
dapat disimpulkan sebagai berikut :
“pengorganisasian adalah
aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga
terwujudlah kesatuan usaha dealam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan
pendidikan”.
c. Pengkoordinasian (Coordinating)
Adanya
bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan
adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat
menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau
kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua
bagian dcan personel dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah
ditetapkan.
Pengkoordinasian
diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu
agar kegiatan mereka berjalan selarfas dengan anggota dalam usaha mencapai
tujuan. Usayha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
(a) melaksanakan penjelasan singkat
(briefing);
(b)mengadakan
rapat kerja;
(c)
memberikan unjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis,dan
(d)
memberikan balikan tentang hasil sutu kegiatan. (Soetjipto:137:2004)
Dengan
demikian,koordinasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagi berikut :
“koordinasi adalah aktivitas membawa
orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam
hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”.
d. Komunikasi
Dalam
melaksanakan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan
gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sanat penting.
Proses menyampaikan atau komunikasi ini meliputi lebih dari pada sekedar
menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara lisan
atau tertulis.
Komunikasi
secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas
dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi yang dilakukan secara
informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan
kejelasannya.
Menurut
sifatnya, komunikasi ada dua macam yaitu komunikasi bebas dan komunikasi
terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan
setiap anggota yang lain. sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota
hanya dapat berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.
Dengan
demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagai berikut :
“komunikasi
dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan
perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.
e. Supervisi
Setiap
pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise.
Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu,
supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan
memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi, fungsi supervisi yang terpentig adalah :
1. menentukan
kondisi-kondisi/syarat-syarat apakah yang diperlukan
2. memenuhi/mengusahakan
syarat-syarat yang diperlukan itu.
Dengan demikian , supervisi sebagai
salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“supervise sebagai fungsi
administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan
komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan”.
f. Kepegawaian (Staffing)
Sama halnya
dengan fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang telah diuraikan terdahulu
kepegawaian merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya. Agak berbeda dangan
fungsi-fungsi administrasi yang telah dibicarakan, dalam kepegawaian yang
menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di
dalam kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing
personel.
Sebenarnya
fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan
pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah dipikirkan dan diusahakan
agar untuk personel-personel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam
struktur organisasi itu dipilih dan di angkat orang-orang yang memiliki
kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang di pegangnya. Dalam
hal ini prinsip the right man in the right place selalu di perhatikan.
g. Pembiayaan
Biaya/pambiayaan
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena
biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa
biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu
organisasi.
Setiap
kebutuhan organisasi, baik personel maupun material, semua memerlukan adanya
biaya., itulah sebabnya masalah pembiayaan ini harus sudah mulai dipikirkan
sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan, antara lain :
1. perencanaan tentang berapa biaya
yang diperlukan
2. dari mana dan bagaimana biaya itu
dapat diperoleh/diusahakan
3. bagaimana penggunaanya
4. siapa yang akan melaksanakannya
5. bagaimana pembukuan dan
pertangung jawabannya
6. bagaimana pengawasannya,dll.
h. Penilaian (Evaluating)
Evaluasi
sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan
mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses
keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai denhan rencana atau program yang
telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan,
baik yang dilakukan oleh unsure pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya
evaluasi.
Dengan
mengetahui kasalahan-kasalahan atau kekurangan-kekurangan serta
kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya
dapat di usahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.(Purwanto:15-22:2007)
Secara
lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah :
1.
Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja ,
pekejaan tersebut berhasil
2.
Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
3.
Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari
situasi yang dapat merusak
4.
Memajukan kesanggupan para personel dalam mengembangkan
organisasi.(Soetjipto:138:2004)
Perlu
ditekankan disini bahwa fungsi-fungsi pokok yang telah dibicarakan di atas satu
sama lain sangat erat hubungannya, dan kesemuanya merupakan suatu proses
keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan merupakan rangkaian
kegiatan yang kontinyu.
3.
Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan
adminitstrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mandukung tercapainya
tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia
pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sergiovanni
dan carver (1975) (dalam burhanuddin:2005) menyebutkan empat tujuan
administrasi yaitu:
1.
efektifitas produksi
2.
efesiensi
3.
kemampuan menyesuaikan diri
(adaptivenes)
4.
kepuasan kerja
Keempat
tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam
penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah mempinyai fungsi untuk
mencapai efektivitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha
seefisien mungkin, yaitu menggunakan kepuan dana, dan tenaga seminimal
mungkin,tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat
melanjutkan ketingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya dengan
lingkunganya yang barudan selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada
perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.
4.
Ruang Lingkup (Bidang Garapan) Administrasi Pendidikan
Administrasi
pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara
lebih rinci ruang lingkup adcministrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai
berikut :
a. Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi :
1.
Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2.
Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah
3. Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4. Masalah
perlengkapan dan perbekalan
5.
Keuangan dan pembukuannya
b. Administrasi personel guru dan
pegawai sekolah
hal ini meliputi :
1.
Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2.
Organisasi personel guru-guru
3. Masalah
kepegawaian dan kesejahteraan guru
4. Rencana
orientasi bagi tenaga guru yang baru
5. Inservice
training dan up-grading guru-guru
c. Administrasi peserta didik
Hal ini meliputi :
1.
Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2. Masalah
kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3.
Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4.
Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)
d. Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi :
1. Usaha
membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam
menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2. Usaha
mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan
belajar yang lebih baik
3.
Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
e. Pelaksanaan dan pembinaan
kurikulum
Hal ini meliputi :
1.
Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah
yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan
pengajaran
2.
menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi,
sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan
pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah
3.
kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu
saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum
meripakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
f. Pendirian dan perencanaan
bangunan sekolah
Hal in meliputi :
1. Cara
memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan
2.
Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah
3.
Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama,
lapangan olah raga,dan sebagainya.
4.
Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lainyang efektif
dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontinyu.
5.
Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan
g. Hubungan sekolah dengan
masyarakat
Hal ini
mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan
instansi-instansi dan jawsatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan
masyarfakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan
kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat
mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.
Dari apa
yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi
pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.
Administrasi
material,yaitu kegiatan administrasi yang
menyangkut bidang-bidang materi/benda-benda seperti : ketatausahaan
sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
2.
Administrasi
personel,mencakup didalamnya administrasi
personel guru dan pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta didik.
3.
Administrasi
kurikulum,yang mencakup didalamnya penyusunan
kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas
mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus, dan sebagainya.(Tsauri:13-16:2007)
5.
Prinsip-prinsip Administrasi Pendidikan
Prinsip
merupakan sesuatu yang di buat sebagai pegangan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan.Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan antara lain :
1.
Adanya sumber daya manusia (SDM)
atau sekelompok manusia (sedikitnya dua orang) untuk ditata
2.
Adanya tugas/fungsi yang harus
dilaksanakn maksudnya ada sebuah kerjasama dari sekelompok orang
3.
Adanya penataan/pengaturan dari
kerjasama tersebut
4.
Adanya non manusia seperti peralatan
dan perlengkapan yang diperlukan dan yang harus ditata
5.
Adanya tujuan yang hendak di capai
bersama dari kerjasama tersebut.(Purwanto:2007)
Ada sebuah
prinsip-prinsip administrasi yang menyinggung organisasi, diantara
prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.
Memiliki tujuan yang jelas
2.
Tiap anggota dapat memahami dan
menerima tujuan tersebut
3.
Adanya kesatuan arah sehingga dapat
menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran
4.
Adanya kesatuan perintah (Unity
of command); para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung dari
padanya menerima perintah atau bimbingan dan kepada siapa ia harus
mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya.
5.
Koordinasi tentang wewenang dan
tanggung jawab, maksudnya ada keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
masing-masing anggota
6.
Adanya pembagian tugas atau
pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing,
sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harfmonis dan
kooperatif.(Tsauri:22:2007)
BAB III
PENUTUP
Administrasi
pendidikan adalah suatu kegiatan kerja sama atau proses pengintegrasian segala
sesuatu baik personal maupun material yang tergabung dalam orgaisasi pendidikan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif
dan efisien.
Administrasi pendidikan juga memiliki sebuah fungsi,
diantara fungsi administrasi pendidikan adalah:
1.
perencanaan (planning)
“perencanaan(planning) adalah
aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada
tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan”.
2.
pengorganisasian (organizing)
“pengorganisasian adalah
aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga
terwujudlah kesatuan usaha dealam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan
pendidikan”.
3.
pengkoordinasian (coordination)
koordinasi adalah aktivitas membawa
orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam
hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”
4.
komunikasi
komunikasi dalam setiap bentuknya
adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang
dalam struktur organisasi”.
5. supervisi
“supervise sebagai fungsi
administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan
komdisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan”.
6. kepegawaian (staffing)
dalam kepegawaian yang menjadi titik
penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam
kepegawaian antara lain : menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing
personel.
7.
pembiayaan (budgeting)
Biaya/pambiayaan merupakan salah
satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat
menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang
mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
8.
penilaian (evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi
pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana
pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai
hasil sesuai denhan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun
tujuan dari administrasi pendidikan adalah:
1.
efektifitas produksi
2.
efesiensi
3.
kemampuan menyesuaikan diri
(adaptivenes)
4.
kepuasan kerja
Administrasi
pendidikan juga memiliki sebuah ruang lingkup (bidang garapan) didalam
pengelolaannya. Diantara administrasi pendidikan adalah:
a.
administrasi tata laksana sekolah
b.
administrasi personel guru dan
pegawai sekolah
c.
administrasi peserta didik
d.
supervisi pengajaran
e.
pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
f.
pendirian dan perencanaan bangunan
sekolah
g.
hubungan sekolah dan masyarakat
Didalam
administrasi pendidikan terdapat pula sebuah prinsip-prinsip yang dapat menunjang kegiatan
administrasi dan mencapai tujuan administrasi pendidikan karena prinsip ini
merupakan sesuatu yang dijadikan sebagai pengayaan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan adalah:
1. Adanya kerja sama sekelompok
orang
2. Adanya penataan dan pengaturan
dari kerja sana tsb
3. Adanya SDM (sumber daya
manusia/personal) yang harus ditata
4. Adanya peralatan dan perlengkapan
(non manusia ) yang harus ditata
5. Adanya tujuan yang hendak dicapai
bersama dari kerjasama tersebut