TRANSLATE ARTIKEL INI KE DALAM BAHASA LAIN DENGAN MENGKLIK PILIH BAHASA DIBAWAH

Monday, 16 October 2023

UNSUR, TUJUAN DAN FUNGSI POKOK ADMINISTRASI PENDIDIKAN


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Sebagai calon guru  yang professional, disamping memiliki wawasan bimbingan dan konseling, juga perlu memiliki wawasan adminisrasi pendidikan. Untuk dapat dengan mudah memahami berbagai bidang garapan administrasi pendidikan, perlu terlebih dahulu mengetahui konsep dasar administrasi, yang mencakup latar belakang perlunya mempelajari administrasi, pengertian, fungsi, dan tujuan administrasi pendidikan itu sendiri.

Administrasi pendidikan sangatlah penting dalam suatu lembaga pendidikan, karena dengan maju mundurnya suatu sekolah atau perguruan tinggi juga bisa di nilai dari administrasinya. Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, serta kegiatan ketatausahaan yang meliputi kegiatan rutin catat mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.

Administrasi pendidikan dijalankan untuk melaksanakan rencana dan program sehingga mencapai hasil yang baik, diperlukan adanya organisasi dan koordinasi yang baik dan teratur. Adanya komunukasi yang jelas dan lancar , pengawasan yang kontinyu dan konsekuen , dan adanya penilaian secara teratur dan tepat. Inilah yang akan membuat administrasi berjalan lancar dan berhasil dengan baik jika pelaksanaannya di jalankan melalui garis fungsi-fungsi administrasi pendidikan.

Dalam makalah ini akan dibahas secara khusus mengenai “Unsur-unsur pokok Administrasi Pendidikan, Tujuan Asministrasi dan administrasi pendidikan, serta fungsi pokok administrasi pendidikan (Perencanaan/Planning).

 

 

 

B.   Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah sebagai berikut :

1.      Sebutkan unsur-unsur pokok Administrasi Pendidikan ?

2.      Apa tujuan administrasi dan administrasi pendidikan ?

3.      Apa fungsi-fungsi pokok administrasi pendidikan ?

a.       Perencanaan (Planning)

C.   Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur pokok, tujuan dan fungsi-fungsi pokok  administrasi pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Unsur Unsur Pokok Administrasi Pendidikan

Di dalam setiap kegiatan administrasi terdapat beberapa unsur yang selalu kait mengait satu sama lain. Menurut  Siagian(1986) unsur pokok administrasi adalah :

1.         Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang atau lebih)

2.         Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama

3.         Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)

4.         Adanya peralatan dan pelengkapan yang diperlukan.

Semua unsur-unsur tersebut harus diatur dan dikelola sedemikian rupa, sehingga mengarah kepada tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Efisien adalah perbandingan antara keluaran dengan masukan atau kemampuan untuk mengerjakan hal dengan benar.

Efektif adalah perbandingan antara keluaran dengan tujuan atau kemampuan untuk mengerjakan hal yang benar. Contoh : membunuh nyamuk dengan bom. Efektif nyamuk mati, tetapi tidak efisien karena rumah hancur dan memerlukan biaya besar dalam pembuatan bom.

 

B.     Tujuan Administrasi dan Administrasi Pendidikan

Suatu instansi atau badan usaha yang menyelenggarakan administrasi, banyak aktivitas yang dilaksanakan. Aktivitas tersebut menyangkut segenap kegiatan penataan atau pengaturan untuk menjalin kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan. Kegiatan tersebut meliputi berbagi-bagi pekerjaan mengatur, orang-orang yang akan mengerjakan, memimpin dan mengendalikan orang-orang, memerintah, meminta pertanggungjawaban, mendayagunakan fasilitas; mencari, menempatkan, mempekerjakan dan meberhentikan pegawai; mengatur keuangan, perlengkapan dan surat-menyurat, agar semua kegiatan dapat berjalan harmonis, efisien dan efektif.  Uraian tersebut secara tidak langsung menguraikan tujuan admnistrasi.

Secara sederhana dapat dirumuskan bahwa tujuan administrasi adalah untuk menyelenggarakan dan mendayagunakan segala tenaga, sarana dan dana secara optimal, teratur, relevan, efektif dan efisien agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Adapun Tujuan dari administrasi pendidikan adalah agar semua pekerjaan yang ada didalamnya dapat berjalan baik dengan mempergunakan segala fasilitas yang ada di dalamnya seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan pendidikan. Hal ini didukung dengan administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Syamsi yaitu tujuan administrasi pendidikan adalah agar segala pekerjaan atau kegiatan yang ada di dalam suatu usaha kerjasama itu bisa berjalan dengan baik, lancar, dan teratur mencapai tujuannya. Dengan kata lain tujuan administrasi pendidikan adalah untuk mendayagunakan segala tenaga, fasilitas dan dana secara efektif dan efisien.

Tiap gerak dan kegiatan manusia tentu mempunyai dasar dan tujuan. Begitu pula kegiatan dalam administrasi pendidikan di sekolah mempunyai dasar dan tujuan. Dasarnya ialah Pancasila. Tujuannya ialah menghasilkan manusia pembangunan berpancasila menurut pembukaan dan isi UUD 1945 (Keputusan MPRS 1973). Semua petugas administrasi pendidikan disekolah wajib bersikap dan bertindak sebagai manusia ber-Tuhan, sebagai manusia yang adil dan beradab, sebagai warga negara Indonesia yang bersatu, sebagai manusia atau anggota masyarakat yang demokratis dan sebagai manusia yang berpagangan pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jelaslah bahwa semua administrasi pendidikan akan berlangsung baik dan tidak akan timbul penyimpangan, apabila dasar tersebut dipenuhi oleh semua petugas.

Tujuan administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan khusus sekolah tersebut, yaitu:

a.    Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar, mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia pancasila sesuai dengan ketetapan MPRS No. IV/1973 dan berbuat selaras dengan pengertian itu.

b.    Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau kecakapan khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarakat. Dan dengan demikian dapat berdiri sendiri serta menyumbangkan kecakapannya bagi pembangunan masyarakat berpancasila.

c.    Supaya anak-anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar-dasar ilmu pengetahuan yang kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi.

Mudah sekarang di mengerti, bahwa penyelenggaraan sekolah menuntut para guru untuk memimpin peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap hidup yang sangat berbeda dengan petugas di sekolah kuno. Sekolah kuno hanya mengutamakan pengetahuan memulu, kurang memperhatikan adanya perkembangan masyarakat yang selalu berubah itu.

Secara singkat, administrasi pendidikan di sekolah bertujuan menciptakan situasi yang memungkinkan anak mempunyai pengetahuan dasar yang kuat untuk melanjutkan pelajaran, mempunyai suatu kecakapan dan keterampilan khusus untuk dapat hidup sendiri dan dalam masyarakat, serta mempunyai sikap hidup sebagai manusia pancasila dengan pengabdian untuk pembangunan masyarakat Pancasila Indonesia.

Tampak jelas, bahwa Indonesia sekarang terus berusaha  meningkatkan adanya sekolah-sekolah progresif community oriented (berorientasi pada masyarakat modern), tidak lagi berpusat pada pengetahuan semata, melainkan berpusat pada kebutuhan hidup (life centered), yaitu sebagai makhluk tuhan, makhluk sosial dan makhluk perseorangan.

C.    Fungsi-Fungsi Pokok Administrasi Pendidikan

Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan,kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise dan evaluasi. Semua fungsi-fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat sekali. Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsi tersebut di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.

Perencanaan (planning)

1.      Pengetian Perencanaan

Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan telebih dahulu sebelum dilaksanakan. Perencanaan adalah suatu cara menghampiri masalah-masalah. Dalam penghampiran masalah itu siperencana berbuat merumuskan apa saja yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.

Planning merupakan persiapan-persiapan dari pada pelaksanaan suatu tujuan. Planning merupakan  suatu perumusan dari pada persoalan-persoalan tentang apa dan bagaimana suatu pekerjaan hendak dilaksanakan. Planning juga merupakan suatu persiapan (preparastion) untuk tindakan-tindakan administrasi atas tindakan-tindakan kemudian. Planning tidak harus tertulis, mungkin hanya dalam benak, dalam fikiran, lebih-lebih mengenai rencana yang bersifat rahasia.

Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tampa perencanaan atau planning, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung.              Di dalam setiap perencanaan ada faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana; baik sarana personal maupun material.

Planning bukan hanya tugas dari badan perencana nasional saja, tetapi dalam tiap-tiap orgaisasi haus ada planning. Hendaklah kita membiasakan diri membuat planning demi lancarnya perputaran roda organisasi. Adalah suatu kebiasaan yang baik, jika kita sebelum menutup meja kerja, bersiap-siap untuk pulang, membuat rencana untuk keesokan hari supayapekerjaan menjadi lancer.

2.         Langkah-langkah dalam perencanaan

Dalam membuat suatu perencanaan perlu mengikuti proses –proses atau langkah-langkah tertentu. Langkah-langkah dalam perencanaan  meliputi hal-hal sebagai berikut:

a.         Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.

b.        Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.

c.         Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan.

d.        Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.

e.         Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaiakan.

3.         Syarat-syarat perencanaan;

Dalam menyusun perencanaan syarat-syarat berikut perlu diperhatikan:

a.         Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.

b.        Bersifat sederhana, realistis dan praktis

c.         Terperinci, memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan-kegiatan dan rangkaian tindakan, sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.

d.        Memiliki fleksibilitas, sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi  sewaktu-waktu.

e.         Terdapat perimbangan antara bermacam-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.

f.         Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya, dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

g.        Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.

4.         Macam-macam perencanaan

a.       Perencanaan jangka panjang / strategic plan à perencanaan tahunan

b.      Perencanaan jangka menengah / standing plan à perencanaan semester

c.       Perencanaan jangka pendek / unit plan or single use plan à silabus dan Renpeng

Perlu diketahui bahwa merencanakan berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, penghematan biaya dan waktu, jugamembatasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi-duplikasi atau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannya penyelesaian.

Jadi perencanaan (planning) sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

Perencanaan (planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

1.   Unsur pokok administrasi adalah :

a.    Adanya sekelompok manusia (sedikitnya dua orang atau lebih)

b.    Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama

c.    Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)

d.   Adanya peralatan dan pelengkapan yang diperlukan.

2.   Tujuan administrasi adalah untuk menyelenggarakan dan mendayagunakan segala tenaga, sarana dan dana secara optimal, teratur, relevan, efektif dan efisien agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

3.    Tujuan dari administrasi pendidikan adalah agar semua pekerjaan yang ada didalamnya dapat berjalan baik dengan mempergunakan segala fasilitas yang ada di dalamnya seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan pendidikan.

4.  Proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervise dan evaluasi.

5.   Perencanaan (planning) sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut :

Perencanaan (planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.

 

No comments:

Post a Comment

Tulis komentar Anda disini

ANDA PENGUNJUNG KE :

CARI ARTIKEL LAIN DI BLOG INI DENGAN MEMASUKKAN KATA PADA KOLOM SEARCH DIBAWAH