SURAT PENGUNDURAN DIRI KERJA
Sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
Satiruk, 09 September 2020
Kepada Yth,
Ketua Komisioner
PANWASLU Kecamatan Pulau Hanaut
di
Tempat
Dengan Hormat,
Melalui surat ini, saya M. Al. Furqan bermaksud untuk mengundurkan diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, terhitung sejak tanggal 9 September 2020. Alasan saya mengundurkan diri yaitu karena terpilih menjadi Sekretaris Desa Satiruk yang dilantik pada tanggal 9 September 2020 berdasarkan SK Kepala Desa Satiruk Nomor: 141/011/STR-PH/2020.
Saya memohon maaf kepada seluruh Komisioner, Ketua dan Bendahara serta anggota sekretariat PANWASLU Kecamatan dan rekan-rekan PKD Se-Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap kesalahan tutur kata maupun perbuatan yang saya lakukan selama bekerja.
Demikian surat ini saya buat, atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.
Hormat Saya,
M. AL. FURQAN
No comments:
Post a Comment
Tulis komentar Anda disini