TRANSLATE ARTIKEL INI KE DALAM BAHASA LAIN DENGAN MENGKLIK PILIH BAHASA DIBAWAH

Wednesday, 9 September 2020

SURAT PENGUNDURAN DIRI KERJA (SEBAGAI PKD)

 

SURAT PENGUNDURAN DIRI KERJA

Sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

 

Satiruk, 09 September 2020

Kepada Yth,

Ketua Komisioner

PANWASLU Kecamatan Pulau Hanaut

di

Tempat

 

 

Dengan Hormat,

 

Melalui surat ini, saya M. Al. Furqan bermaksud untuk mengundurkan diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Satiruk Kecamatan Pulau Hanaut Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, terhitung sejak tanggal 9 September 2020. Alasan saya mengundurkan diri yaitu karena terpilih menjadi Sekretaris Desa Satiruk yang dilantik pada tanggal 9 September 2020 berdasarkan SK Kepala Desa Satiruk Nomor: 141/011/STR-PH/2020.

 

Saya memohon maaf kepada seluruh Komisioner, Ketua dan Bendahara serta anggota sekretariat PANWASLU Kecamatan dan rekan-rekan PKD Se-Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap kesalahan tutur kata maupun perbuatan yang saya lakukan selama bekerja.

 

Demikian surat ini saya buat, atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

 

Hormat Saya,

 

 

M. AL. FURQAN

No comments:

Post a Comment

Tulis komentar Anda disini

ANDA PENGUNJUNG KE :

CARI ARTIKEL LAIN DI BLOG INI DENGAN MEMASUKKAN KATA PADA KOLOM SEARCH DIBAWAH